Magister Ilmu Hukum UNISSULA — Terakreditasi Unggul BAN-PT

  • Masuk
Rubrik Penilaian · MIH UNISSULA

Rubrik Penilaian

MIH FH UNISSULA akademik

Rubrik penilaian digunakan sebagai acuan dalam menilai capaian pembelajaran mahasiswa pada setiap mata kuliah di Program Magister Ilmu Hukum UNISSULA.

Rubrik Penilaian Mata Kuliah

2 aspek
No Aspek 85-100 (A) 75-84 (AB) 65-74 (B) 60-64 (BC) 50-59 (C) 40-49 (CD) 30-39 (D) 0-29 (E) Bobot
1 Tugas Tugas lengkap & tepat waktu; analisis sangat mendalam, kritis, sistematis; argumentasi kuat berbasis teori & sumber ilmiah; orisinal & sitasi tertib. Tugas lengkap & tepat waktu; analisis mendalam; argumentasi didukung teori & sumber relevan; kekurangan minor. Memenuhi sebagian besar; analisis baik & logis; menggunakan sumber memadai; beberapa kelemahan. Memenuhi ketentuan pokok; analisis belum mendalam; argumentasi & sumber terbatas. Unsur dasar; analisis deskriptif; hubungan isu-teori-sumber belum kuat; sistematika terbatas. Tidak lengkap; analisis lemah; sumber terbatas; argumentasi kurang logis; banyak kesalahan. Sangat tidak lengkap/terlambat; analisis tidak memadai; argumentasi tidak didukung sumber. Tidak dikumpulkan/tidak sesuai instruksi; pelanggaran integritas akademik. 30%
2 Kualitas / Pemahaman Menguasai konsep, teori, norma utuh; mampu menganalisis, membandingkan, mengevaluasi secara kritis dengan bukti kuat. Menguasai dengan sangat baik; analisis & evaluasi tepat; hubungan antarkonsep jelas; kekurangan minor. Memahami dengan baik; analisis logis; ada bagian kurang mendalam/terintegrasi. Memahami konsep pokok; analisis cukup logis; penggunaan teori/norma terbatas; beberapa kekeliruan. Memahami sebagian; analisis deskriptif; keterkaitan teori-norma kurang jelas; bukti terbatas. Pemahaman parsial; kesulitan bedakan konsep; analisis lemah; banyak kekeliruan. Pemahaman sangat terbatas; tidak mampu mengurai masalah; penerapan konsep keliru. Tidak menunjukkan pemahaman; jawaban tidak relevan/kosong/sepenuhnya keliru. 20%

Rubrik Penilaian Partisipasi

3 aspek
No Aspek 85-100 (A) 75-84 (AB) 65-74 (B) 60-64 (BC) 50-59 (C) 40-49 (CD) 30-39 (D) 0-29 (E) Bobot
1 Keterlibatan / Keaktifan Sangat aktif & konsisten; pertanyaan/pendapat kritis, relevan, berbasis sumber; mampu memantik diskusi. Aktif & konsisten; kontribusi relevan & argumentatif; merespons pendapat lain dengan baik. Cukup aktif; beberapa pertanyaan/tanggapan relevan; argumentasi logis namun belum konsisten. Partisipasi jika diminta; kontribusi sesuai topik tapi sederhana; belum mengembangkan analisis. Partisipasi terbatas; jarang berkontribusi; pendapat umum & mengulang materi. Sangat jarang; kontribusi kurang relevan; tanggapan minim; tidak menunjukkan analisis. Hampir tidak berpartisipasi; pasif; kontribusi tidak relevan/mengganggu. Tidak berpartisipasi tanpa alasan; menghambat pembelajaran. 15%
2 Sikap menyampaikan pendapat Sangat santun, jelas, terstruktur; menghargai perbedaan; argumentasi berbasis bukti; terbuka kritik. Santun, jelas, terstruktur; menghargai pandangan berbeda; argumentasi relevan; etika akademik baik. Baik & sopan; alasan jelas & relevan; menghargai lawan bicara; terbuka masukan. Sopan; pendapat dapat dipahami; argumentasi kurang terstruktur; respons perlu penguatan. Kurang terstruktur; sikap dasar cukup; kurang responsif terhadap perbedaan. Tanpa dasar memadai; komunikasi kurang tertata; kurang terbuka kritik. Tidak etis; argumentasi tidak relevan; menolak masukan; mengabaikan norma. Melanggar etika akademik; menghina/menyerang pribadi/mendominasi tidak patut. 20%
3 Kedisiplinan / Kehadiran Hadir konsisten; selalu tepat waktu; siap sebelum kegiatan; memenuhi aturan tanpa diingatkan. Kehadiran & ketepatan sangat baik; kesiapan konsisten; hanya keterbatasan yang beralasan. Kehadiran baik; umumnya tepat waktu; beberapa ketidakhadiran namun sesuai ketentuan. Kehadiran cukup; memenuhi batas minimal; beberapa kali terlambat/kurang siap. Kehadiran batas bawah; kedisiplinan tidak konsisten; sering terlambat/kurang siap. Kehadiran rendah/sering terlambat; beberapa kewajiban tidak dipenuhi. Kehadiran sangat rendah; sering meninggalkan kegiatan tanpa alasan. Tidak memenuhi ketentuan minimal kehadiran; tidak mengikuti sebagian besar kegiatan. 15%

Kriteria & Mekanisme Penilaian

lulus ≥ B (65)

Kriteria Penilaian

  • Kehadiran kuliah minimal 75% dari total tatap muka. Kurang dari 75% tidak diperkenankan mengikuti ujian akhir semester.
  • Bentuk tes: tertulis / lisan / makalah / penugasan.
  • Nilai = (N1 + N2 + N3 + N4) / 100% = Nilai Akhir

Kelulusan: Mahasiswa dinyatakan lulus dengan nilai minimal B (65)

Mekanisme Penilaian

  • Tatap Muka — 5%
  • Tugas — 30%
  • Mid Semester — 30%
  • Akhir Semester — 35%
  • Total — 100%

Nilai ujian diumumkan secara terbuka. Nilai lulus minimal B. Peserta yang belum puas dapat mengikuti remidi. Khusus proposal tesis dan ujian tesis, dinyatakan lulus jika nilai minimal B.

Syarat Kelulusan Program Magister Ilmu Hukum

M.H.
  • Lulus semua mata kuliah yang dipersyaratkan
  • Lulus ujian tesis
  • Mengumpulkan 36 SKS dengan IPK minimal 3,0 dan tidak ada nilai di bawah BC
  • Menyelesaikan semua urusan administrasi dan keuangan

IPK = (Jumlah nilai mutu × SKS) / Jumlah SKS

Asisten MH UNISSULA
Online · Jawab seputar pendaftaran
Chatbot AI · dijawab otomatis